Jemaah Umroh Tak Wajib Vaksin Meningitis Mulai November 2022
Uskinu | Kementerian Agama memastikan vaksinasi meningitis sudah bukan lagi menjadi persyaratan untuk keberangkatan jemaah umrah. Vaksin tersebut hanya diwajibkan bagi jemaah haji. Aturan tidak diwajibkannya tersebut berdasarkan Surat Edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Nomor HK.02.02/C.I/9325/2022 Tentang Pelaksanaan Vaksinasi Meningitis Bagi Jemaah Haji dan Umrah
Meski tidak wajib diberikan, vaksinasi Meningitis Meningokokus dan vaksinasi lainnya tetap direkomendasikan bagi calon jemaah yang memiliki penyakit komorbid. Vaksinasi bisa dilakukan di fasilitas kesehatan yang menyelenggarakan layanan vaksinasi internasional.
Sebelum membahas lebih lanjut perlu kita ketahui apa itu komorbid. Komorbid adalah istilah kedokteran untuk menunjukkan penyakit penyerta selain penyakit utama yang sedang diderita. Komorbid merupakan istilah untuk mendefinisikan penyakit penyerta yang diderita oleh seseorang ketika ia terserang suatu penyakit lainnya. Sederhananya, seseorang tersebut sudah lebih dahulu memiliki penyakit lain. Kondisi tersebut kemudian diperparah dengan kehadiran penyakit lainnya.
Dilansir dari kemenag.go.id Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief memninta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk menyosialisasikan kebijakan baru ini dan mengedukasi tentang perlunya vaksinasi meningitis, khususnya bagi jemaah yang memiliki komorbid. Menurutnya, berdasarkan hasil diskusi dengan sejumlah jemaah dan PPIU, mereka sebenarnya tidak keberatan dengan adanya vaksin meningitis. Hanya saja, mereka minta agar vaksin tersebut mudah diakses dan biayanya juga terjangkau.
Juru Bicara Kemenkes Muhammad Syahril menuturkan, Kemenkes tetap merekomendasikan vaksinasi meningitis meningokokus dan vaksinasi lainnya, khususnya bagi calon jemaah umroh yang memiliki penyakit komorbid. (Sumber : kompas.com)
Meskipun sifatnya pilihan, vaksinasi meningitis bertujuan melindungi diri sendiri. Apalagi, mengingat risiko penularan penyakit meningitis sangat tinggi di tengah berkumpulnya banyak orang dari berbagai belahan dunia. Sebelumnya, vaksinasi meningitis meningokokus merupakan suatu keharusan bagi mereka yang datang ke Arab Saudi dengan menggunakan visa haji dan visa umrah. Persyaratan ini sebagai bagian dari upaya pemberian perlindungan sekaligus pencegahan terhadap penularan suatu penyakit.