Jamaah Uskinu dari Madinah Miqat di Bir Ali kemudian menuju Makkah untuk Melaksanakan Umroh
Uskinu | Miqat adalah bagian wajib dalam rangkaian haji atau umroh yang menjadi tempat melakukan ihram. Miqat juga merupakan tempat yang ditentukan oleh Rasulullah SAW atau para khalifah yang telah diberi petunjuk sebagai titik awal pelaksanaan haji bagi semua jamaah dari empat arah. Miqat juga diartikan batas atau tempat dimulainya para jamaah umrah atau haji untuk berihram sekaligus memulai niat. Khusus bagi jemaah yang datang dari Madinah, mereka mengambil miqat di Bir Ali.
Bir Ali terletak 11 kilometer dari Masjid Nabawi. Tepatnya sebelah barat Lembah Aqiq. Di sana, ada sebuah masjid berdiri namanya Masjid Bir Ali. Sampai di Bir Ali, jemaah turun dari bus, kemudian diarahkan berwudhu bagi yang belum wudhu dan semua diimbau melaksanakan salat sunah dua rakaat, baik salat tahyatul masjid maupun salat sunah umrah.
Sejarah nama Masjid Bir Ali diberikan saat Khalifah Ali bin Abi Thalib menggali sumur dengan jumlah yang sangat banyak di masjid ini. Karenanya tempat ini diberi nama Bir Ali. Bir artinya adalah sumur dengan bentuk jamak, sedangkan Ali adalah tokoh yang telah menggali sumur tersebut paling banyak. Meski demikian, untuk saat ini, sumur-sumur itu tertutup oleh bangunan-bangunan di sekitar masjid dan bangunan Masjid Bir Ali.
Di dalam Masjid Bir Ali inilah para jamaah melakukan salat sunah dua rakaat untuk selanjutnya memulai ihram haji atau ihram umrah. Niat dalam hati dan melafalkan dengan lisan saat akan berangkat menuju Mekah Al-Mukaromah. Niat ini boleh diucapkan sendiri-sendiri setelah salat sunnah Ihram dan bisa juga bersama-sama jamaah yang lain di bawah bimbingan Muzawwir (guide) saat bus bergerak menuju Makkah.